Menteri ESDM Tertiban Angkutan Batubara

Menteri ESDM Ambil Tindakan Tegas Terkait Mobilisasi Angkutan Batubara di Jambi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperhatikan masalah parkir truk angkutan batubara di bahu jalan, patah as, dan kemacetan panjang yang terjadi di Jambi. Untuk mengatasi permasalahan ini, Kementerian ESDM akan membentuk tim gabungan untuk menertibkan perusahaan batubara yang melakukan pengisian batu bara lebih dari 10 ton setiap truk angkutannya. Tim gabungan ini juga akan memantau jasa transportir yang melakukan hal tersebut.

Pemerintah Jambi juga diminta untuk menindak angkutan batu bara yang melanggar aturan dan melaporkan pelanggaran tersebut ke Kementerian ESDM agar perusahaan tambangnya diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kementerian ESDM menegaskan bahwa perusahaan yang tidak memiliki kantong parkir pada area tambangnya akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Muatan yang melebihi tonase hingga mencapai 14,7 ton menjadi salah satu penyebab patah as. Selain itu, kurangnya kantong parkir juga menjadi faktor mobil angkutan truk batu bara parkir di bahu jalan sehingga memicu kemacetan di jam-jam rawan.

Menteri ESDM menjamin bahwa pemerintah akan membantu Badan Pengatur Jalan Nasional (BPJN) mencari solusi dalam hal pemeliharaan jalan yang dilewati oleh angkutan batu bara di Provinsi Jambi. Kementerian ESDM akan berkoordinasi dengan para perusahaan tambang batubara terkait dengan masalah pemeliharaan jalan.

Kementerian ESDM juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Jambi yang telah mempercepat proses pembangunan jalur khusus untuk angkutan batubara, terutama jalur air (jalur sungai). Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga akan membantu BPJN memperbaiki jalan dan pemeliharaan jalan.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, membenarkan bahwa muatan batu bara menjadi salah satu pemicu patah as. “Menurut hasil lapangan, mobil-mobil yang mengalami patah as muatannya tidak sesuai dengan ketentuan maksimum yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dengan adanya tindakan tegas dari Kementerian ESDM, diharapkan permasalahan mobilisasi angkutan batu bara di Jambi dapat diatasi dengan baik.

Bagikan Artikel

LinkedIn
WhatsApp
Facebook

Hubungi Kami

Titan Infra Energy merupakan salah satu perusahaan infrastruktur dan logistik energi yang berkembang pesat di Indonesia. Berdiri sejak 2005 silam, Titan Infra Energy mengelola dan mengembangkan sejumlah lini bisnis mulai penambangan batubara, pengelolaan infrastruktur hingga logistik. Dengan dukungan sumber daya manusia yang terampil, berpengalaman serta profesional di bidangnya tak bisa dipungkiri di usia mendekati dua dekade, Titan Infra Energy mempunyai pengalaman yang luas dalam mengelola dan mengembangkan infrastruktur energi.
Alamat :

Graha Anabatic,
Jl. Scientia Boulevard Kav. U2,
Summarecon Serpong,
Tangerang, Banten 15811 – Indonesia

Telepon :

+62 (21) 80636888

 
Email :

info@titaninfra.com

© Hak Cipta 2022. Dilindungi Undang-undang. Titan Group.