Jalur Khusus Angkutan Batu bara Titan Infra Energy Solusi Menuju Efisiensi dan Keamanan

Indonesia adalah salah satu produsen batu bara terbesar di dunia dengan cadangan batubara nasional yang menduduki peringkat ketiga di dunia, mencapai 34,8 miliar ton. Sebagai eksportir batubara, Indonesia bahkan menempati posisi pertama dengan total ekspor batubara mencapai 435 juta ton tahun lalu, naik tipis dari 433,8 juta ton pada tahun 2020.

Tingginya harga batubara saat ini, di mana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Juni menetapkan harga batubara acuan sebesar USD 323,91 per ton, naik 17% dari harga acuan bulan sebelumnya sebesar USD 275,64 per ton, mendorong semakin banyak penambang batubara untuk meningkatkan produksi mereka. Namun, di bagian hilir industri batubara, masalah infrastruktur angkutan batubara masih menjadi perhatian utama.

Pada Januari 2022, masyarakat di Jambi dikejutkan oleh serangkaian kecelakaan lalu lintas selama sepekan yang menyebabkan korban jiwa hingga delapan orang. Seluruh kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan angkutan batubara dan terjadi di jalan raya umum. Sayangnya, masalah seperti ini bukan hanya terjadi di Jambi, melainkan juga di berbagai daerah lainnya di Indonesia. Akibat dari angkutan batubara yang tidak teratur, masyarakat menderita akibat kecelakaan lalu lintas, polusi udara, kerusakan parah pada jalan umum, dan dampak negatif lainnya.

Oleh karena itu, kehadiran jalur khusus angkutan batubara menjadi semakin penting dan mendesak.

Pentingnya Jalur Khusus Angkutan Batu bara

Menurut Direktur Operasional PT Titan Infra Energy, Suryo Suwignjo, pemerintah telah menyadari masalah sosial yang diakibatkan oleh angkutan batubara. Sebagai respons, pemerintah telah mengeluarkan aturan yang melarang penggunaan jalan umum sebagai jalur angkutan batubara. Namun, implementasi aturan ini tidak selalu berjalan lancar karena tidak semua daerah penghasil batubara siap untuk mengikuti aturan tersebut.

Wilayah operasi PT Titan Infra Energy berada di Provinsi Sumatera Selatan, di mana mereka memiliki jalur hauling atau jalur angkutan batubara sepanjang 113 kilometer, yang meliputi tiga kabupaten, yakni Lahat, Muara Enim, dan Pali. Saat ini, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, telah mulai menerapkan aturan penggunaan jalan umum sebagai jalur pengiriman batubara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Tantangan dan Potensi Jalur Khusus Batubara

Meskipun saat ini ada dua moda angkut batubara di Sumatera Selatan yang tidak dimiliki oleh provinsi lain, yaitu jalur kereta api yang dioperasikan PT KAI dan dua jalur hauling yang dioperasikan oleh Titan dan PT Musi Mitra Jaya, masih terdapat banyak wilayah keberadaan IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang belum terjangkau oleh jalur khusus hauling.

Dalam menghadapi tantangan ini, PT Titan Infra Energy tengah mempersiapkan perpanjangan jalur haulingnya hingga sepanjang 30 kilometer. Dengan penambahan jalur ini, Titan akan dapat menjangkau lokasi tambang yang saat ini berada di posisi yang lebih jauh dari jalur hauling Titan.

Kaitan antara kebutuhan potensi, kapasitas produksi, dan fasilitas infrastruktur logistik batubara menjadi sangat relevan. Potensi kandungan material batubara perusahaan akan terhambat apabila tidak didukung oleh infrastruktur jalan yang memadai. Oleh karena itu, keberadaan jalur khusus batubara akan menjadi langkah penting dalam mengatasi kendala logistik dan membuka potensi lebih besar bagi industri pertambangan batubara.

Jalur khusus angkutan batu bara menjadi solusi yang sangat dibutuhkan untuk mencapai efisiensi dan keamanan dalam industri batubara. Perlu dukungan penuh dari pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait untuk mendorong pembangunan infrastruktur jalur khusus ini. Dengan langkah ini, diharapkan angkutan batubara akan menjadi lebih tertata, aman, dan berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Selain itu, pembangunan jalur khusus batubara juga akan membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan industri di wilayah-wilayah yang menghasilkan batubara. Semoga, dengan langkah ini, Indonesia dapat terus memperkuat posisinya sebagai salah satu produsen batubara terbesar di dunia.

Bagikan Artikel

LinkedIn
WhatsApp
Facebook

Hubungi Kami

Titan Infra Energy merupakan salah satu perusahaan infrastruktur dan logistik energi yang berkembang pesat di Indonesia. Berdiri sejak 2005 silam, Titan Infra Energy mengelola dan mengembangkan sejumlah lini bisnis mulai penambangan batubara, pengelolaan infrastruktur hingga logistik. Dengan dukungan sumber daya manusia yang terampil, berpengalaman serta profesional di bidangnya tak bisa dipungkiri di usia mendekati dua dekade, Titan Infra Energy mempunyai pengalaman yang luas dalam mengelola dan mengembangkan infrastruktur energi.
Alamat :

Graha Anabatic,
Jl. Scientia Boulevard Kav. U2,
Summarecon Serpong,
Tangerang, Banten 15811 – Indonesia

Telepon :

+62 (21) 80636888

 
Email :

info@titaninfra.com

© Hak Cipta 2022. Dilindungi Undang-undang. Titan Group.